Kondisi Bangsa Arab Sebelum Diutus Rasulullah
Oleh: Drs. Madropi, M.Pd.
Wakil Ketua PDM dan MUI Kota Bogor
Memperingati Maulid Nabi, sesungguhnya mengingatkan kepada kita akan pristiwa ratusan tahun silam di kota Mekah Rasulullah SAW dilahirkan, tepatnya pada tanggal 12 Rabiul awal Tahun Gajah, karena saat itu belum ada Tahun Hijriah. Kondisi umat pada saat itu masih dalam keadaan Jahiliyyah (bodoh), Jahilliyyah bukan karena tidak pandai baca tulis dan berhitung sebab saat itu bangsa Qurays sudah terbiasa berdagang dan membawa barang dagangannya di musim panas, melainkan jahiliyyah karena akhlak dan perbuatannya.
Kebiasaan mereka diriwayatkan dari beberapa Riwayat, suka berjudi, minuman khomar mabuk-mabukan, main perempuan bahkan istri boleh diwariskan pada anak, perkawinan seorang perempuan dengan 9 laki-laki dengan menggunakan pawang, perkawinan pasang bendera dengan sebutan Salome, satu lobang rame-rame sampai kebiasaan membunuh anak-anak perempuan yang tidak berdosa karena di anggap tidak bisa berperang
Dalam kondisi demikian inilah rasulullah di utus untuk menyempurnakan akhlak manusia, sebagaimana sabdanya:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاق
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakankeshalihan akhlak.” (HR. Al-Baihaqi).
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu Muhammad, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS Al-Anbiya’: 107).
Dengan kepribadian dan akhlak mulia itulah Rasulullah SAW memperbaiki umatnya:
Pertama: Beliau menamkan keyakinan/tauhid, artinya meng Esakan Allah, bahwa tidak ada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah. Firman Allah Q.S. Muhammad 19
فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ
Artinya: Ketahuilah (Nabi Muhammad) bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah
Ke dua: Melarang melakuan pebuatan judi, minuman khamar yang memabukan dan penyembahan penyebahan terhadap berhala. Pada saat itu judi merajalela, saking merajalelanya seekor lalat hinggap lalu terbang pergi kemanakah prginya, mereka jadikan perjudian. Begitu pula perbuatan meminum khamar yang memabukan. Dengan bimbingan Wahyu beliau melarang minuman keras dengan tiga tahapan
- Ketika mereka bertanya Kepada Muhammad tentang khamar minuman memabukan ? Rasulullah mengatakan khamar ada manfaatnya tapi lebih banyak madoratnya
- Ketika ada orang membaca al-Quran surat al-kafirun ngak selesai-selesai” Wala anaa’bidum maa’badtum, Walaantum a”buduunama a’bud terus menerus tidak selesai dan ternyata sedang mabuk, maka rasulullah melarang shalat dalam keadaan mabuk
- Setelah keimanan dan ketakwaan mereka kuat baru rasulullh tegaskan lewat firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung (al-Maidah 90)
Ke tiga: Beliau menempatkan Wanita sebagai manusi yang mulia dimuka bumi, saking mulianya, Ketika ada seorng shahabat bertanya; kepada siapa pertama kali harus minta izin ? Jawad Rasulullah.” Kepada IbuMu, Kepada IbuMu,Kepada IbuMu” sapai 3 kali. Baru kepada BapakMu. Begitu pula tentang prnikahan yang dulunya seorang perempuan harus mengawini dulu dengan 9 laki-laki baru dapat suami, atau dengan cara pasang bendera mengharap laki-laki mau datang, Rasulullah menyempunakan dengan pasangan pernikahan. Laki-laki boleh menikah1,2,3, sampai 4 asal sanggup belaku adil, jika tidak sanggup berlaku adil cukup 1 saja.
Dengan kemuliaan akhlaklah akhirnya Rasulullah SAW dapat mengeluarkan manusia dari kebodohan kepada kemuliaan, dari dzulumat ilan nu, dari kegelapan pada cahaya yang terang benderang dan mudah-mudahan kita semua dapat syafaat pertolongannya.
Aamiin
