Sosialisasi Hasil Munas Tarjih, Ketua PDM Kota Bogor: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah Tentang Kalender Hijriyah Global Tunggal
Muhammadiyah Kota Bogor melakukan sosialisasi hasil Munas Tarjih sebagai pedoman warga persyarikatan dalam beribadah dan melakukan aktivitas berbangsa dan bernegara, Ahad (13/10/2024). Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Dr Hermawan M.Ag (Manhaj Tarjih Muhammadiyah), Dr Zubaidah M. Ag (Kalender Hijriah Global Tunggal), Prof Dr Siah Khosyi’ah M.Ag (Fikih Perlindungan Anak).
“Tarjih adalah ijtihad para ulama dan cendekiawan Muhammadiyah dalam menghadirkan agama sebagai solusi dengan mengedepankan keterbukaan, toleransi dan keadilan,” kata Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ustaz Maizar Madsury dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (14/10/2024).
Kata Maizar, sosialisasi hasil Munas Tarjih merupakan bentuk pendidikan dan dakwah kepada warga persyarikatan Kota Hujan. Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan dakwah Islam Berkemajuan dalam merespon setiap perubahan yang cepat dan dinamika kehidupan muslim modern,” paparnya.
Muhammadiyah telah banyak mengeluarkan ijtihad-ijtihad berkemajuan dan salah satunya KHGT (dibaca ‘kahagete’) atau Kalender Hijriyah Global Tunggal selain berkemajuan juga merupakan salah satu lompatan ijtihad Muhammadiyah untuk membayar utang peradaban ummat Islam berupa Kalender Hijriyah Global Tunggal.
Dengan adanya KHGT, diharapkan umat Islam dapat lebih terorganisir dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sosial. Kalender ini tidak hanya memudahkan penanggalan, tetapi juga mempererat persatuan umat Islam di seluruh dunia. Upaya ini menunjukkan komitmen Muhammadiyah dalam terus melakukan inovasi dan ijtihad untuk kemajuan umat Islam.
Sosialisasi KHGT (Kalender Hijriyah Global Tunggal) disampaikan oleh Dr. Zulbaidah, M.Ag dari Majelis Tarjih PWM Jawa Barat yang juga dosen di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Zulbaidah selain memaparkan apa itu KHGT juga menekankan bahwa KHGT adalah Kalender Islam yang berlaku secara global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Zulbaidah menambahkan, Muhammadiyah tidak sendirian dalam menggunakan KHGT, namun bersama 16 negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) akan menggunakan KHGT mulai 1446 Hijriyah
Dalam sosisliasi itu juga diterangkan bahwa Manhaj Muhammadiyah menjaga kemurnian ajaran Islam sambil tetap relevan dengan perkembangan zaman. Melalui Tarjih, Muhammadiyah berusaha mengkontekstualisasikan ajaran Islam agar relevan dengan tantangan zaman modern. “Ini termasuk isu-isu kontemporer seperti teknologi, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan pendidikan. Tujuannya adalah agar ajaran Islam tetap mampu memberikan panduan praktis bagi umat di era modern tanpa menyimpang dari prinsip-prinsip dasar,” tegasnya.
Dalam melakukan ijtihad dan mengambil keputusan, Muhammadiyah mempertimbangkan maslahah (kemaslahatan) atau manfaat bagi umat. Prinsip ini mendorong keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada kepatuhan literal terhadap teks, tetapi juga pada dampak positif yang bisa dirasakan umat secara luas.
Muhammadiyah dalam Manhaj Tarjih tetap menghormati perbedaan pendapat di antara umat Islam, selama perbedaan tersebut berdasarkan dalil-dalil yang sahih dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Muhammadiyah berusaha menghindari fanatisme mazhab dan membuka diri terhadap dialog antara berbagai pandangan.
“Manhaj Tarjih Muhammadiyah ini telah menjadi dasar dari banyak fatwa dan keputusan yang dihasilkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, yang kemudian menjadi panduan bagi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, dalam menjalani kehidupan beragama dan bermasyarakat secara kontekstual dan relevan dengan zaman modern,” paparnya.
Fikih Perlindungan anak, kata Maizar bagian dari upaya Muhammadiyah untuk merespons tantangan kontemporer, khususnya terkait hak-hak anak dan kewajiban perlindungan terhadap mereka.
Fikih Perlindungan Anak Muhammadiyah menganut prinsip moderasi (wasathiyah), yang berarti menjaga keseimbangan antara hak-hak anak dan kewajiban orang tua, tanpa menekankan satu sisi secara ekstrem. Muhammadiyah menekankan pentingnya kasih sayang dan pendidikan, tetapi juga disiplin yang adil dan tidak berlebihan.
“Dalam konteks perlindungan anak, Muhammadiyah juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak-hak anak, seperti kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan anak. Muhammadiyah bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung regulasi dan kebijakan yang pro-perlindungan anak,” pungkasnya.





